ESSAY

Writer / NIM
RAMLA TAHA / 271412101
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa yang menyebabkan tindak pidana asusila pada anak dan untuk mengetahui bagaimana upaya menanggulangi tindak pidana asusila pada anak.. Jenis penelitian ini merupakan penelitiaan empiris yaitu data yang di ambil di Polres Bone Bolango dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif yaitu penelitian yang mengidentikasi masalah hukum yang terdapat dalam masyarakat. Adapun pembahasan pada penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana asusila pada anak yakni faktor psikologi, faktor Lingkungan, , faktor budaya berpakaian dan faktor ekonomi. Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana asusila pada anak yakni penyuluhan hukum sangatlah penting dilakukan, mengingat bahwa pada umumnya pelaku kejahatan. khususnya tindak pidana asusila pada anak adalah tingkat kesadaran hukumnya masih relatif rendah, sehingga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan mereka dapat memahami dan menyadari, bahwa tindak pidana asusila pada anak itu merupakan perbuatan melanggar hukum serta merugikan masyarakat, yang diancam dengan undang-undang. Kemudian upaya represif dalam menanggulangi tindak pidana asusila terhadap anak. Tindakan refresif tersebut dilakukan dengan cara menangkap dan memproses secara hukum pidana pelaku-pelaku tindak pidana asusila pada anak sesusai dengann peraturan hukum yang berlaku. Kata Kunci: Kejahatan, Tindak Pidana Asusila
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011