ESSAY

Writer / NIM
YEYEN MACHMUD / 271412126
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Advisor 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstract
Penelitan ini menganalisis terkait pertimbangan hakim tentang izin poligami bagi PNS dalam penetapan Pengadilan Agama Nomo. 45/PDT.G/2011, Nomor. 192/PDT.G/2014 dan putusan Nomor. 154/Pdt.G/2010. Metode yang digunakan dalam mengungkap hasil penelitian ini tidak lain adalah metode penelitian normatif yang didukung oleh data lapangan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pertimbangan hakim mengabulkan izin poligami bagi Pegawai Negeri Sipil, dimana jika Seorang Pegawai Negeri Sipil pria yang akan melangsungkan lagi perkawinan untuk mempunyai lebih dari seorang isteri, maka wajib terlebih dahulu meminta izin dari Pejabat. Pejabat hanya akan mengabulkan permintaan izin tersebut bilamana alasan-alasannya sudah bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku termasuk syarat yang mencakup alternatif dan syarat kumulatif. Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan izin kepada pemohon untuk berpoligami tidak lain karena mempertimbangkan alasan yuridis sebagaimana ketentuan Pasal 148 R.Bg, disamping adanya alasan-alasannya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku termasuk syarat yang mencakup alternatif dan syarat kumulatif. KATA KUNCI : PERTIMBANGAN HAKIM - IZIN POLIGAMI BAGI PNS
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011