ESSAY

Writer / NIM
HERLIYOLAN MOOTALU / 271412189
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Advisor 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk Mengetahui Bagaimana Efektivitas Penyelesaian Pelanggaran Etika Melalui Sidang Komisi Etik Profesi Kepolisian Daerah Gorontalo. (2) Untuk Mengetahui Bagaimana Dampak Hukum Penyelesaian Pelanggaran Etika Melalui Sidang Komisi Etik Profesi Dalam Peningkatan Kedisiplinan Anggota Kepolisian POLDA Gorontalo. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Normatif dan Empiris. Data yang digunakan adalah data Primer dan data sekunder. Yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah Anggota polisi di Polda Gorontalo. Hasil penelitian yang di peroleh terhadap Efektivitas Penyelesaian Pelanggaran Etika Melalui Sidang Komisi Etik Profesi Kepolisian Daerah Gorontalo belum maksimal karena masih banyaknya kendala yang di alami oleh pihak Propam dalam mengatasi penanganan tersebut yakni masih ragu atau belum memahami hukum, dukungan anggaran masih terbatas dan pemahaman terkait dengan penanganan KKEP juga masih ada pemahaman yang keliru di Waprof. Dampak Hukum Penyelesaian Pelanggaran Etika Melalui Sidang Komisi Etik Profesi Dalam Peningkatan Kedisiplinan Anggota Kepolisian Polda Gorontalo bahwa Sanksi pelanggaran disiplin berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi dan penempatan dalam tempat khusus. Kata Kunci : Pelanggaran Etika, Komisi Etik, Anggota Kepolisian
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011