ESSAY

Writer / NIM
AYIS AHMAD / 271413098
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstract
ABSTRAK Ayis Ahmad. NIM. 271413098, Skripsi. Tinjauan Kriminologi terhadap perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota. Dibimbing oleh; Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH, M.Hum, dan Dr. Lusiana Margareth Tijow, SH. MH, Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan remaja (anak Punk) melakukan pengrusakan Taman Kota, (2) Untuk mengetahui upaya-upaya yang di lakukan oleh aparat Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota. Adapun jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah jenis penelitian kualitatif dengan prosedur pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Faktor-faktor apa yang menyebabkan perilaku (anak punk) melakukan pengrusakan Taman Kota terdiri dari faktor Internal yaitu kontrol diri yang lemah. Krisis Identitas yaitu dari dalam diri anak punk yang umumnya motif aksi pengrusakan rumah masyarakat tersebut hanya aksi iseng saja juga dalam kondisi mabuk. Faktor eksternal yaitu faktor keluarga. Lingkungan keluarga yang sibuk dengan kegiatan atau pekerjaan masing-masing. Faktor lingkungan dengan adanya minuman keras. Lemahnya Iman yang timbul dari konflik seperti ini. Tekanan ini semakin bertambah karena anak punk merasa tidakdapat menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Pengaruh kelompok kebanyakan anak mengalami masa masa dimana mereka mencari jati diri dari anak punk yang berubah panampilan, gaya hidup yang mendorong mereka bergabung dengan kelompok tertentu. Upaya-upaya yang di lakukan oleh aparat Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi perilaku anak Punk yang melakukan pengrusakan Taman Kota di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi pelanggaran anak dalam melakukan pengrusakan dilakukan dengan tiga tindakan yaitu tindakan pre emtif dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar membekali anak punk dengan dasar moral dan agama. Preventif, yakni, karena akar permasalahnnya adalah soal eksistensi, status, dan identitas, maka menyediakan sarana bagi anak punk untuk bisa menyalurkan eksistensi dirinya, mengadakan razia rutin anak punk yang duduk berkelompok yang sementara meminum minuman keras. Upaya represif yakni mencari informasi dari masyarakat, melakukan penyelidikan dan peyidikan, membentuk tim khusus untuk memata-matai dan melakukan penyergapan. Kata Kunci : Tinjauan Kriminologi, Anak Punk, Pengrusakan
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011