ESSAY

Writer / NIM
HANDAYANI BINTARIA / 271413121
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Advisor 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstract
Penelitian ini membahas tentang peran Majelis Kehormatan Dewan dalam mewujudkan Kepastian Hukum mengenai kedudukan pelapor dan faktor yang melandasi kedudukan pelapor dalam kepastian hukum oleh Majelis Kehormatan Dewan, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang menitikberatkan pada pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa peran majelis hakim dalam mewujudkan kepastian hukum mengenai kedudukan pelapor merupakan hal yang utama dan harus dimiliki oleh setiap majelis kehormatan dewan demi tercapainya kepastian.Faktor-faktor yang melatar belakangi pertimbangan majelis kehormatan dewan adalah bahwa majelis kehormatan dewan memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetukan kedudukan pelapor, majelis kehormatan dewan juga mempertimbangkan kesamarataan dihadapan hukum. Majelis kehormatan dewan mempunyai kebebasan untuk memilih beratnya terhadap pelapor, sebab yang ditentukan oleh peraturan DPR no 2 tahun 2015 pasal 5 itulah yang menimbulkan celah dalam tidak terwujudnya kepastian hukum. Kata Kunci : Majelis Kehormatan Dewan ,Kepastian Hukum
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011