ESSAY

Writer / NIM
MUHAMMAD RIZKY BAU / 271413140
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstract
ABSRTRAK MUH. RIZKY BAU (NIM : (271413140) 2018. "PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENAMBANG PASIR TANPA IZIN DI DESA BULONTALA TIMUR (DITINJAU DARI PASAL 27 PERDA BONE BOLANGO NO. 8 TAHUN 2012). Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : PROF, DR, FENTY U. PULUHULAWA, SH, M.HUM dan Pembimbing II : HJ. NIRWAN JUNUS, SH, MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum terhadap penambang pasir tanpa izin ditinjau dari Pasal 27 Perda Bone Bolango No 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam meminimalisir pertambangan pasir tanpa izin di desa Bulontala Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian menunjukan, bahwa berdasarkan "Perda Bone Bolango No 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pasal 27 Kawasan perlindungan setempat sebagaimana yang di maksud Huruf (b) kawasan sempadan sungai, termasuk sungai Bone" selain itu pada Pasal 24 Huruf (c) Perda Bone Bolango No 8 Tahun 2012 Kawasan sepadan sungai termasuk dalam Kawasan lindung. Ini menjelaskan semua aktifitas Pertambangan dalam konteks apapun di larang pemerintah apalagi Sungai Bone Sebagai Icon Bone Bolango. Hingga saat ini masyarakat tidak membuat surat izin dari pertambangan karena 2 alasan : 1) Banyaknya persyaratan; 2) Financial;. Karena pertambangan ini dilakukan tanpa izin maka mereka dapat dikenakan Pasal 158 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Adapun peran dari pemerintah daerah dalam meminimalisir pertambangan pasir di Desa Bulontala Timur masih memiliki kendala yaitu masih adanya rasa dilema dari pemerintah dalam mengeksekusi pertambangan ini, karena apabila dihentikan dapat meningkatkan tingkat kemiskinan di daerah dan apabila di biarkan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan. KATA KUNCI: Peran, Daerah, Penambang Pasir, Tanpa Izin
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011