ESSAY

Writer / NIM
ARISTA MONOARFA / 271413215
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Advisor 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengakaji bentuk perlindungan hukum terhadap debitur atas pelaksanaan eksekusi objek jaminan yang tidak didaftarkan jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana akibat hukum terhadap eksekusi objek jaminan yang tidak didiaftarkan jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini dirancang menggunakan pendekatan interaksional/mikro, dengan analisis kualitatif, serta metode kualitatif. analisis kualitatif adalah merupakan suatu upaya yang berlanjut, berulang, dan terus menerus. Sedangkan yang dimaksud dengan metode kualitatif adalah suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data diskriptif-analisis, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilakunnya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Hasil penelitian menunjukan: perlindungan hukum bagi debitur terhadap eksekusi objek jaminan dalam perjanjian pembiayaan ditinjau dari UU No. 42 Tahun 1999 diterangkan bahwa eksekusi dapat dilaksnakan jika barang jaminan telah disertifikatkan agar mempunyai kekuatan eksekutorial melalui pembuatan akta notaris tentang jaminan fidusia dan didaftarkan pada kementrian Hukum dan HAM, Maka dalam hal ini debitur selaku pihak yang lemah akan di lindungi oleh undang-undang dan Akibat hukum terhadap eksekusi objek jaminan yang tidak didiaftarkan jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia secara normatif kreditur tidak sah menggunakan parate executie (eksekusi lansung) dan proses eksekusinya harus dilakukan dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri melalui proses hukum acara perdata hingga turunnya putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kata Kunci : Eksekusi, Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011