ESSAY

Writer / NIM
MELISA ABDULLAH / 271414022
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Advisor 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstract
A B S T R A K MELISA ABDULLAH NIM : (271 414 022) 2020. ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI PEJABAT YANG TIDAK MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Dr Johan Jasin, SH.,MH dan Pembimbing II : Nuvazria Achir, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hal hal yang melatar belakangi penerapan sanksi admimitrasi bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara di Provinsi Gorontalo serta untuk mengevaluasi pelaksanan laporan harta kekayaan peyelenggara negara. Hasil penelitian menunjukan, bahwa sanksi tersebut bisa beruba saksi administrasi dan sanksi pidana. Untuk saksi administrasi diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dimana setiap penyelenggara Negara mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Sekalipun begitu, nyatanya masih banyak penyelenggara Negara yang tidak tertib. Selain itu, saksi administrasi ini bisa ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Bahwa faktor yang menghambat penyelenggaraan lapora harta kekayaan di Provinsi Gorontalo, diantaranya, minimnya kepatuhan pejabat Negara, belum ada tindak lanjut pemeriksaan, minimnya laporan masyarakat dan lemahnya saksi yang memberikan efek. Kata Kunci: Penerapan Sanksi Administrasi, Pejabat, LHKPN
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011