ESSAY

Writer / NIM
AMNA MUHIR / 271414037
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Advisor 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstract
ABSTRAK AMNA MUHIR, NIM: 271 414 037, "Implementasi Penegakan Terhadap Pengendara Kenderaan Bermotor Yang Tidak Menyalakan Lampu Utama Di Siang Hari, Pembimbing I Bapak Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH., M.Hum dan Bapak Novendri M. Nggilu, SH., MH sebagai pembimbing II Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penegakan hokum pasal 107 Ayat (2) Terhadap pengendara kenderaan bermotor yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari ditinjau dari UU No.22 Tahun 2009 diSatlantas Kota Gorontalo, dan faktor"faktor apa yang menjadi kendala Untuk mengetahui bagaimana implementasi penegakan hokum pasal 107 Ayat (2) Terhadap pengendara kenderaan bermotor yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Penelitian ini bersifat empiris dengan tekhnik data yang di peroleh dengan terjun kelapangan atau data secara langsung dengan di dapatkan di lapangan, adapun lokasi penelitiannya di Lantas Porles Gorontalo Kota. Tekhnik pengumpulan data di lakukan dengan wawancara secara observasi dan studi kepustakaan melalui data-data dan buku-buku serta jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data yang di peroleh secara kualitatif yang kemudian dianalisis melalui dua tahap yaitu memproduksi data dan penarikan kesimpulan . UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan merupakan landasan hukum yang menyatakan secara tegas tentang kewajiban pengendara menyalakan lampu utama disiang hari yang disebutkan di dalam pasal 107 ayat (2), meskipun demikian pada kenyataanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi penegakan hukum Pasal 107 Ayat (2) belum optimal masih banyak temuan yang nyatanya belum sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pasal 107 ayat (2) tersebut. Faktor yang turut menjadi kendala adapun masih kurang nya sosialisasi dari penegak hukum dalam hal ini kepolisian, agar tujuan dari aturan tersebut dapat terimplementasikan dengan semestinya. Kata Kunci : Implementasi, Penegakan, UU No 22 tahun 2009, Pasal 107 ayat (2)
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011