ESSAY

Writer / NIM
MULQAFIRAH HIDAYATULLAH ISRA / 271414076
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Advisor 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstract
MULQAFIRAH HIDAYATULLAH ISRA,NIM: 271 414 076 "URGENSI PENGUATAN KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM STRUKTUR KEKUASAAN KEHAKIMAN (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 43/PUU-13/2015)"Pembimbing I: Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH.,M.Hum, Pembimbing II: Zamroni Abdussamad,SH.,MH. Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, 2017 Penelitian ini untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-13/2015 serta urgensi penguatan Komisi Yudisial dalam sturktur kekuasaan kehakiman Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Yang pola penelitiannya menggunakan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi telah menempatkan posisi Komisi Yudisial untuk tidak terlibat dalam proses seleksi hakim tingkat pertama.Mahkamah Konstitusi mendasari bahwa pertama, Komisi Yudisial hanyalah organ pembantu (bukan pelaku kekuasaan kehakiman murni) yang berwenang untuk mengangkat hakim agung sesuai perintah UUD 1945. Kedua, kata "wewenang lain" dalam pasal 24B ayat 1 tidak dapat diperluas maknanya sehingga memberikan kewenangan kepada Komisi Yudisial untuk ikut bersama-sama dengan Mahkamah Agung dalam menyeleksi hakim adalah kebijakan yang inkonstitusional. Ketiga, keterlibatan Komisi Yudisial dalam menyeleksi hakim tingkat pertama akan menganggu independensi hakim. Putusan Mahkamah Konstitusi secara tidak langsung telah melemahkan kewenangan Komisi Yudisial dalam struktur kekuasaan kehakiman Indonesia. Sedangkan Komisi Yudisial dibentuk atas dasar untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim serta dalam rangka memperkokoh kekuasaan kehakiman Indonesia. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan perubahan regulasi guna menguatkan kembali kewenangan Komisi Yudisial dan menata ulang posisi ideal Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kata Kunci : Komisi Yudisial, Seleksi Hakim, Kekuasaan Kehakiman
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011