ESSAY

Writer / NIM
OSINTA SAMADI / 271414124
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Advisor 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstract
ABSTRAK OSINTA SAMADI, NIM : 271 414 124, â PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ( PENELITIAN DI KOTA GORONTALO ) â , PEMBIMBING I, WENY A. DUNGGA, SH., MH, , PEMBIMBING II DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH, MH, FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan asas itikad baik dalam perjanjian jasa laundry kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan ntuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat penerapan asas itikad baik dalam perjanjian jasa laundry kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative empiris Hasil penelittian menunjukkan bahwa penerapan asas itikad baik dalam perjanjian jasa laundry kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yakni belum berjalan secara efektif dan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dapat dilihat dengan ketidakpuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh pelaku usaha jasa laundry dimana mereka berjanji untuk mengembalikan barang yang hilang atau barang yang rusak, padahal konsumen harus menunggu lama agar barang tersebut dapat kembali kepadanya dan kadangkala justru barang tersebut tidak ada kejelasan apakah akan kembali ketangan konsumen atau tidak. Oleh karena itu, apabila barang konsumen tersebut mengalami kerusakan atau hilang, maka pemilik laundry tersebut dengan itikad baik harus membayar kerugian yang dialami konsumen sekalipun konsumen tidak lagi menuntut barangnya untuk dikembalikan lagi, namun tetap saja jika didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka konsumen berhak mendapatkan ganti rugi terhadap barang atau jasa yang tidak sesuai dengan harapan konsumen. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat penerapan asas itikad baik dalam perjanjian jasa laundry kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yakni tidak adanya itikad baik dari pihak laundry, pengetahuan, faktor lingkungan, sarana dan prasarana, kesadaran hukum pengguna jasa laundry, minimnya informasi. Kata Kunci : Itikad Baik, Laundry
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011