ESSAY

Writer / NIM
YAYUK WIJAYANTI / 281410133
Study Program
S1 - SOSIOLOGI
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. RAUF A HATU, M.Si / 0016126307
Advisor 2 / NIDN
YOWAN TAMU, MA / 0006087704
Abstract
Yayuk, Wijayanti. 2015. Alih Fungsi Lahan Pertanian di UPT Pangea SP-2, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Skripsi, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I : DR. H. Rauf Hatu, M.Si, Pembimbing II: Yowan Tamu S.Ag, MA. Penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang bagaimana alih fungsi lahan pertanian dalam kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat petani, pemerintah kecamatan dan salah satu staf kantor kelapa sawit Kecamatan Wonosari. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data dan analisis data dilakukan dengan cara mengklasifikasikan data, mengelompokkan dan mendeskripsikan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan hal-hal sebagai berikut: (1) Proses alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit di UPT Pangea SP-2 dilakukan berdasarkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dengan PT. Agro Artha Surya. Adapun sosialisasi tentang alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya dari lisan ke lisan orang yang telah diberi wewenang untuk mensosialisasikan hal tersebut. kemudian inilah yang mengakibatkan adanya selisih paham dari masyarakat. (2) Sebagian besar masyarakat menerima adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, karena lahan-lahan mereka yang tidak bisa mereka garap, akhirnya tetap bisa memberikan keuntungan bagi mereka melalui ganti rugi yang telah di berikan dari pihak PT. Meskipun demikian, sebagian masyarakat juga ada yang merasa dirugikan dengan adanya ganti rugi yang tidak sesuai. Sebagai saran untuk Pemerintah bahwa dalam melaksanakan pembangunan guna pendapatan daerah maupun lainnya, hendaknya dilakukan demi kesejahteraan masyarakat dan bukan sebaliknya merugikan masyarakat, dan yang terlebih penting adalah harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Kata Kunci: Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kehidupan Masyarakat.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011