ESSAY

Writer / NIM
SARDI LAITI / 710520015
Study Program
S2 - HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstract
ABSTRAK Sardi Laiti, NIM 710520015, Tesis Pertanggungjawaban Pidana Atas Tindakan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain Yang Mengakibatkan Kerugian Negara. Pembimbing I Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H., M.Hum, Pembimbing II Dr. Lusiana Margareth Tijow, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana pertanggungjawaban pidana di dalam pemberian sanksi ganti rugi atas tindakan pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang mengakibatkan kerugian Negara serta bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana yang bisa diterapkan dalam Peraturan Pemerintahan No. 38 Tahun 2016 Penelitian ini menggunakan pendekatan statute approach atau pendekatan perundang-undangan dan conceptual approach atau pendekatan konsep. Sumber hukum yang digunakan di dalam penelitian ini yakni bahan hukum primer yakni dari aturan undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2016 sedangkan sumber hukum sekundernya berasal dari jurnal, buku, serta hasil penelitian yang memiliki keterkaitan dengan tema penelitian. Data dikumpulkan dengan menelusuri kepustakaan untuk selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik conten analysis lalu hasil analisis tersebut disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Pertanggungjawaban hukum atas tindakan pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang mengakibatkan kerugian negara bisa dikenakan kepada pelaku dengan menggunakan pertanggungjawaban berdasarkan hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum administrasi negara. Adapun Pertanggungjawaban pidana yang bisa diterapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2016 sejatinya tidak tercantum secara spesifik di dalam isi aturan tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan Pasal 15 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, aturan yang bisa memuat materi muatan tuntutan pidana yakni Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Kata Kunci : Kerugian Negara, Pertanggungjawaban Pidana.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011