ESSAY

Writer / NIM
MUHAMAD REZA RUMONDOR / 710520017
Study Program
S2 - HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstract
ABSTRAK Muhamad Reza Rumondor. Nim. 710520017. Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Investasi Forex Ilegal Berbasis Pemulihan Kerugian Korban. Prof. DR. Fenty U. Puluhulawa, SH.,M.Hum selaku pembimbing I dan DR. Dian Ekawaty Ismail, SH.,MH selaku pembimbing II. Prodi Hukum Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo 2023 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem serta kelemahan pada pengembalian aset hasil kejahatan investasi forex ilegal di Indonesia saat ini, serta menganalisis sekaligus menemukan solusi ideal terhadap perbaikan sistem pengembalian aset hasil kejahatan investasi forex ilegal yang didasarkan pada pemulihan kerugian korban di masa mendatang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif, Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang ada sudah dirampungkan di analisis menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan, maka terdapat beberapa temuan dalam penelitian ini, yaitu (1) Sistem pengembalian aset kejahatan investasi forex ilegal berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana masih di dominasi oleh konsepsi retributif pembalasan dan pemidanaan terhadap pelaku. Sistem pengembalian aset berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Pencucian Uang meskipun sudah memberikan ruang terhadap hak pihak yang dirugikan akan tetapi tidak mengatur mekanisme pengembalian aset terhadap pihak yang berhak secara detail dan menyeluruh. Begitu juga dengan Perma No. 1 Tahun 2013 tentang Tatacara penanganan harta kekayaan hasil kejahatan yang hanya berlaku dilingkungan peradilan. Disisi lain, Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang sudah mempunyai banyak keunggulan akan tetapi sampai saat ini belum disahkan oleh pemerintah dan DPR. (2) Adapun tawaran solusi dalam pengembalian aset hasil kejahatan investasi forex ilegal berbasis pemulihan kerugian korban yaitu dengan mengadopsi konsep civil forfeiture (gugatan aset) ke dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait pengembalian aset di Indonesia. Di sisi lain, dalam pengembalian aset hasil kejahatan investasi forex ilegal dapat mengimplementasikan keadilan restoratif bagi korban yang mengalami kerugian. Jalan penyelesaian di luar pengadilan ini dapat menjadi solusi bagi para korban yang sudah mengalami banyak kerugian atas adanya investasi forex ilegal. Pemulihan kerugian korban juga dapat mengoptimalkan upaya restitusi, gugatan kepailitan serta gugatan sederhana. Kata Kunci: Pengembalian Aset, Investasi Forex Ilegal, pemulihan Kerugian Korban.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011