ESSAY

Writer / NIM
LENY LIANDO / 921418130
Study Program
S1 - AKUNTANSI
Advisor 1 / NIDN
Dr. SAHMIN NOHOLO, SE, MM / 0017066704
Advisor 2 / NIDN
LUKMAN PAKAYA, S.Pd,. MSA / 0010097103
Abstract
ABSTRAK Lenny Liando. Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Sebelum dan Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Gorontalo). Skripsi. Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo. Dibawah Bimbingan Bapak Sahmin Noholo, SE., MM Sebagai Pembimbing I dan Bapak Lukman Pakaya, S.Pd,. MSA Sebagai Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan pendapatan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pendapatan Asli Daerah sebelum dan saat terjadi Covid-19, serta pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Gorontalo berupa Laporan Realisasi Anggaran Kota Gorontalo selama kurun waktu 2017-2021. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis Paired Sample T-Test dan analisis regresi linier berganda dengan bantuan program Eviews Versi 9. Hasil penelitian menunjukan 1) Tidak terdapat perbedaan pendapatan Pajak Hotel sebelum dan pada saat Covid-19 di Kota Gorontalo, 2) Tidak terdapat perbedaan pendapatan Pajak Restoran sebelum dan pada saat Covid-19 di Kota Gorontalo, 3) Terdapat perbedaan pendapatan Pajak Hiburan sebelum dan pada saat Covid-19 di Kota Gorontalo, 4) Tidak terdapat perbedaan Pendapatan Asli Daerah sebelum dan pada saat Covid-19 di Kota Gorontalo, 5) Pajak Hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, 6)) Pajak Restoran tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, 7) Pajak Hiburan tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan 8) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kata Kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011